Merujuk pada buku Birds of New Guinea (Princeton University Press, 2015),
Cendrawasih yang bisa ditemukan di daratan New Guinea (Indonesia dan Papua
New Guinea) adalah 37 jenis. 4 jenis diantaranya bisa dijumpai di Sawendui yaitu
Cendrawasih kecil (Paradisaea minor jobiensis), Cendrawasih raja (Cicinnurus
regius), Cendrawasih belah rotan (Diphyllodes magnificus), dan Manukodia Jobi
(Manucodia jobiensis). IUCN (International Union for Conservation of Nature) Red
List of Threatened SpeciesTM ver3.1 (Oktober 2017) menyatakan bahwa keempat
jenis tersebut memiliki status Least Concern (LC) dan dugaan populasi Stable (S),
tapi dengan catatan assessment bahwa populasi semua jenis tersebut masih
unquantified.
Pada tataran lokal di Sawendui dan Pulau Yapen, populasi Cendrawasih telah
menurun secara drastis, hal ini diindikasikan dengan semakin jauhnya area hutan
yang harus ditempuh untuk menjumpai Cendrawasih di alam dan semakin sulitnya
masyarakat lokal menemukan Cendrawasih di hutan. Penurunan populasi
Cendrawasih disebabkan oleh aktivitas perburuan liar yang berlangsung terus
menerus dalam jangka waktu yang lama. Selain aktivitas perburuan, konversi habitat
menjadi area pertanian, pemukiman, dan infrastruktur juga menjadi masalah serius
yang mengancam Cendrawasih. Namun di Sawendui permasalahan ini masih belum
dominan terjadi.